Sabtu, 11 April 2015

TEST KEPRIBADIAN PALING POPULER

LOVE TYPE
Dikutip dari “Simple Ways to Read People Characteristics (Ragam Teknik Membaca Karakter Orang Lain dari Berbagai Segi secara Akurat” by NUR AINI OCTAVIA

Pendekatan love type – yang berbasis penelitian – disusun berdasarkan buah karya para ahli di bidang psikologi kepribadian dan keharmonisan hubungan. Termasuk diantaranya Dr. Carl Jung, Dr. Nancy Marioles, Dr. Ruth Sherman, Dr. Roger Ware, Dr. Roger Ware, Dr. Marvin Rytting, Isabel Meyers, serta Katherine Birggs, penemu tes kepribadian paling populer saat ini.
Berikut ini pertanyaan-pertanyaan yang dapat digunakan untuk memahami love type anda dan jenis love type apa yang anda butuhkan. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan tenang dan pilihlah jawaban yang terasa paling sesuai dengan diri anda.

Tes Love Type

1.         Aku cenderung menarik energi lebih banyak dari :
E. Orang lain.
I. Pikiranku Sendiri.
2.         Saat berada di acara kumpul-kumpul, aku cenderung memiliki energi pada :
E. Akhir malam, dan sekali terlarut, aku mungkin menjadi orang yang terakhir pulang.
I.  Awal malam, kemudian aku akan merasa lelah dan ingin pulang ke rumah.
3.         Mana yang tampak lebih menarik ?
E. Pergi dengan pasangan kencanku ke tepat banyak orang berkumpul dan berinteraksi, seperti klub malam atau pesta.
I.  diam di rumah dan melakukan kegiatan spesial dengan pasangan kencanku, seperti menonton film yang menghibur dan menikmati delivery favoritku.
4.         Saat berkencan, aku biasanya ...
E. Terus-menerus mengobrol sepanjang kencan.
I.  Lebih dia dan menjaga jarak hingga merasa nyaman.
5.         Di masa lalu, aku lebih banyak bertemu calon pasangan kencan ...
E. Saat melakukan kegiatan di luar : pesta, klub malam, tempat bekerja, rekreasi, pertemuan tak sengaja, atau diperkenalkan teman-temanku.
I.  lewat metode personal seperti kontak jodoh, video kencan, atau kadang diperkenalkan oleh teman dekat atau keluarga.
6.         Aku cenderung memiliki ...
E. Banyak kenalan dan banyak (atau beberapa) kawan dekat.
I. Beberapa teman dekat dan/ atau beberapa kenalan.
7.         Di masa lalu, kekasih atau pasanganku cenderung mengatakan ...
E. Bisakah kau diam sekali saja?
I. Bisakah kau keluar dari cangkangmu?
8.         Aku cenderung memperoleh informasi lebih ...
E. Khayalan dan harapan akan sesuatu yang mungkin terjadi.
I. Logika realistis tentang kekinian.
9.         Saat berada dalam suatu hubungan, aku cenderung yakin ...
N. Akan selalu ada ruang untuk membuatnya lebih baik.
S. Jika tak ada yang rusak, jangan coba memperbaikinya.
10.     Jika merasa nyaman dalam sebuah kencan, aku cenderung bicara tentang ...
N. Masa Depan, memperbaiki atau  menciptakan sesuatu, dan kemungkinan dalam hidup misalnya aku mungkin bicara tentang penemuan ilmiah terbaru atau cara yang lebih baik untuk menyatakan perasaanku.
S. Topik-topik praktis, konkret, dan masalah kekinian misalnya aku mungkin bicara tentang poin-poin penting dalam mencicipi anggur atau wisata menyenangkan yang akan aku ikuti.
11.     Aku adalah jenis orang yang ...
N. Lebih suka melihat gambaran kasarnya terlebih dahulu.
S. senang menangkan detail terlebih dahulu.
12.     Aku adalah tipe orang yang ...
N. Lebih suka hidup dalam khayalan ketimbang realitas.
S. Lebih suka menghuni realitas ketimbang khayalan.
13.     Aku biasanya ...
N. Cenderung banyak mengkhayal tentang kencan yang akan kujalani.
S. Cenderung sedikit berkhayal dan membiarkan kencan berjalan apa adanya.
14.     Aku cenderung membuat keputusan ...
F. Pertama dengan hati, lalu (mungkin) dengan logika.
T. Pertama dengan logika, kemudian (mungkin) dengan hati.
15.     Aku cenderung lebih baik dalam mengenali ...
F. Saat orang membutuhkan dukungan emosional.
T. Saat orang bertindak tak logis.
16.     Saat putus dengan seseorang ...
F. Aku sering kali membiarkan perasaanku terhanyut dan sangat sulit melupakannya.
T. Meski merasa pedih, sekali aku memutuskan sikap, biasanya aku akan cukup cepat melupakan sang mantan dari pikiran.
17.     Saat mengencani seseorang, aku cenderung menilai ...
F. Kecocokan emosional : menyatakan perhatian dan peka terhadap kebutuhan satu sama lain.
T. Kecocokan intelektual : mengkomunikasikan ide-ide penting; membahas dan mendebat topik secara obyektif.
18.     Jika tak sependapat dengan pasangan
F. Aku melakukan segala cara agar tak menyakiti perasaannya dan mungkin tak akan berkata apa pun jika hal itu menyakitinya.
T. Biasanya aku bicara terus terang dan mengambil sikap tegas, karena kebenaran harus diutarakan.
19.     Orang yang mengenalku biasanya menggambarkan diriku sebagai ...
F. Orang yang ramah dan peka.
T. Logis dan blak-blakan.
20.     Kebanyakan pertemuanku dengan orang-orang ...
F. Berlangsung hangat dan bermakna.
T. Bertujuan.
21.     Jika aku punya waktu dan uang, dan eorang teman mengundangku ke sebuah tempat wisata eksotis dengan undangan yang datang hanya sehari sebelumnya, aku akan ...
J. Memeriksa jadwal terlebih dulu.
P. Berkemas tanpa berpikir dua kali.
22.     Pada kencan pertama, aku ...
J. Kesal jika teman kencan terlambat datang.
P. Tak cemas tentang hal itu, karena aku pun biasanya terlambat.
23.     Aku lebih suka :
J. Mengetahui sebelumnya tentang apa yang akan terjadi selama kencan: pergi kemana saja, siapa yang akan ada disana, berapa lama disana dan mengenakan pakaian apa.
P. Membiarkan kencan berlangsung spontan tanpa banyak rencana sebelumnya (kalau ada).
24.     Aku lebih suka berputar di sekitar :
J. Jadwal dan keteraturan.
P. Spontanitas dan Fleksibilitas
25.     Yang mana yang lebih umum :
J. Aku tepat waktu dan orang lain terlambat.
P. Orang lain tepat waktu dan aku terlambat.
26.     Aku tipe orang yang senang untuk :
J. Menentukan sikap dan mengambil keputusan tegas.
P. Membiarkan pilihan terbuka dan terus mengumpulkan informasi.
27.     Aku tipe orang, yang :
J. Senang melakukan satu pekerjaan pada satu waktu dan senang menyelesaikannya. 
P. menikmati mengerjakan beberapa hal sekaligus.

PENILAIAN :
·    Untuk soal no. 1-8 terdiri atas E dan I. Hitung huruf yang paling banyak keluar dari pilihan jawaban anda.
·   Untuk soal no. 9-13 terdiri atas N dan S. Hitung huruf yang paling banyak keluar dari pilihan jawaban anda.
·  Untuk soal no. 14-20 terdiri atas F dan T. Hitung huruf yang paling banyak keluar dari pilihan jawaban anda.
·  Untuk soal no. 21-27 terdiri atas J dan P. Hitung huruf yang paling banyak keluar dari pilihan jawaban anda.

·      Dari huruf berpasangan diatas akan didapatkan 1 huruf yang tertinggi untuk masing-masing skor.
·     Misal, soal 1-8 nilai I lebih tinggi, soal 9-13 nilai N lebih tinggi. Soal 14-20 nilai F lebih tinggi, soal 21-27 nilai J lebih tinggi, maka didapatlah INFJ.
·      Lalu lihat karakter INFJ di “Inilah Love Type Saya” (cocokkan diri anda!)


DIMENSI LOVE TYPE SAYA
Huruf-huruf love type anda menunjukkan empat dimensi utama, atau pilar kepribadian anda, yaitu :

1.         Dimensi Energi : Bagaimana anda mendapatkan energi kehidupan?
Anda lebih suka memperoleh energi lewat :
I (Introversion)       : Menghabiskan banyak waktu sendiri hanya bersama pikiran anda.
E (Extraversion)     : Bersosialisasi dengan dunia luar.
2.         Dimensi Fokus : Apa yang menarik perhatian anda saat memperoleh informasi tentang dunia?
N (Intuition)          : Khayalan dan gagasan anda tentang masa depan.
S (Sensing)             : Kelima indra anda pada saat ini.
3.         Dimensi Keputusan : Bagaimana anda menarik keputusan?
Anda lebih suka membuat keputusan berdasarkan :
F (Feeling)             : Perasaan dan nila-nilai.
T (Thinking)          : Logika dan analisa umum.
4.         Dimensi Keteraturan : Bagaimana anda mengorganisir dan menyusun hidup anda?
Anda lebih suka gaya hidup :
P (Perceiving)        : Fleksibel, Spontan dan tak terstruktur.
J (Judging)              : Terstruktur, terjadwal dan tepat waktu.


INILAH LOVE TYPE SAYA

INFP (Filsuf Idealis)
- Menyukai seni, filsafat dan psikologi.
- Harus memiliki perjuangan (misi) dalam hidup.
- Sensitif.
- Idealis.
- Biasanya ramah asal prinsip-prinsip mereka tak diusik.
- Cenderung menaruh ekspektasi tinggi pada kekasih mereka.

INFJ (Penulis Mistis)
- Tertarik dengan psikologi, filsafat, mististisme dan spiritualitas.
- Pendengar yang baik.
- Penuh kasih sayang.
- Biasanya pendiam.
- Punya bibit sikap keras kepala ekstrem.
- Suka membaca dan menulis.

ENFP (Filsuf Sosial)
- Memiliki minat besar akan hubungan, ide-ide dan menemukan makna hidup.
- Pintar meyakinkan orang.
- Supel.
- Kharismatik.
- Cenderung memulai banyak pekerjaan (termasuk hubungan) tanpa menyelesaikannya.

ENFJ (Guru Kedewasaan)
- Pembicara dan pembujuk yang hebat.
- Dapat menjadi pemimpin dan motivator yang efektif.
- Bisa jadi seseorang yang pencemburu dan posesif jika merasa pasangan menyia-nyiakan mereka.
- Senang memberi kawan-kawan mereka nasihat akan segala hal.
- Sangat suportif secara emosional.

INTP (Sarjana)
- Terkagum-kagum dengan teori.
- Bisa jadi seperti profesor linglung-lupa dan kehilangan barang, tetapi tetap mampu menelurkan 
     ide-ide dan observasi brilian.
- Biasanya merupakan kawan yang ramah dan fleksibel.
- Kadang tak menyadari kebutuhan emosional dalam hubungan yang mereka jalani.
- Bisa berubah-ubah antara pendiam dan senang berdebat.

INTJ (Ahli)
- Memiliki konsep teoretis secara rinci.
- Menghargai kompetensi pasangan mereka.
- Termasuk love type yang berpendidikan paling tinggi.
- Biasanya berhasil di dunia sains dan/ atau ide.
- Terus-menerus berjuang demi pengembangan diri dan kompetensi.

ENTP (Inovator)
- Bisa bicara panjang lebar hampir tentang segala hal. 
- Genius dalam menelurkan penemuan baru, rencana atau skema.
- Individu yang agak kompleks.
- Bersedia mengambil risiko tinggi.
- Sedang melakukan beberapa hal sekaligus (dan mampu menyelesaikannya dengan cukup baik).

ENTJ (Jenderal)
- Memiliki kepribadian kuat.
- Biasanya berhasil baik di bidang yang mereka pilih.
- Pembicara hebat.
- Ambisius dan memegang standar tinggi untuk diri sendiri dan pasangan mereka.
- Memiliki kepribadian “Pengacara Sidang” : menyukai debat panas dan mampu berargumetasi          dikedua sisi dengan sama baiknya.

ISFJ (Perawat)
- Memiliki kesadaran kuat dan tegas.
- Biasanya perhatian pada orang yang lemah : anak-anak, hewan, orang sakit dan orang tua.
- Yakin akan keteraturan : ada tempat untuk segala hal dan segala hal harus berada di tempatnya.
- Menemukan kebahagiaan dari melayani kebutuhan praktis manusia dan menjaga keluarga              mereka (mereka dapat menjadi perawat, guru, dan ibu/ayah yang hebat).

ISTJ (Administrator)
- Bertanggung jawab.
- Setia.
- Pendiam. 
- Tak menyukai tingkah laku romantis atau ekspresi “cengeng” dari pasangan mereka.
- Dapat diandalkan dan setahan karang.

ESFJ (Tuan Rumah Yang Baik)
- Menghargai harmoni dalam hubungan mereka.
- Menunjukkan niat baik pada orang lain.
- Penyelenggara pesta yang hebat.
- Tuan rumah yang sempurna.
- Sangat berorientasi keluarga.

ESTJ (Tradisionalis)
- Menunjukkan kepribadian yang suka memikul tanggung jawab.
- Menghargai otoritas dan rantai komando.
- Berselera humor kasar.
- Pelindung dan pencari nafkah yang baik bagi keluarga mereka.
- Mencari stabilitas dan struktur dalam pernikahan dan kehidupan keluarga.

ISFP (Seniman Lembut)
- Memiliki kecenderungan artistik kuat.
- Menyukai hewan dan alam.
- Kekasih yang lembut dan perhatian.
- Pendiam.
- Fleksibel.

ISTP (Pengrajin)
- Senang bekerja langsung dengan tangan mereka.
- Kehidupan dan hubungan yang mereka miliki biasanya berputar disekitar hobi.
- Sangat menjunjung tinggi ruang pribadi mereka.
- Percaya pada filsafat “biarkan segala sesuatu berjalan apa adanya”.
- Tak dapat diduga, bisa berubah dari antusiasme menyala-nyala ke sikap pendiam dan menjaga          jarak.

ESFP (Penampil)
- Penghibur alami.
- Sering dikenal sebagai ahli bicara dan penggoda.
- Prototype “anak gaul” dan kawan yang sangat menyenangkan untuk menghabiskan waktu.
- Menunjukkan optimisme yang tak pernah habis.
- Tak menyukai konflik dalam hubungan; bisa segera pergi jika ada perselisihan penting di awal          hubungan.

ESTP (Jago Dagang)
- Pencari kesenangan, gairah, dan variasi dalam segala hal, termasuk dalam berhubungan.
- Bisa jadi si jago penggoda.
- Meyakini aksi, bukan teori.
- Kerap kali jago promosi.
- Dapat bersikap manipulatif.

Cocokkan Love Type Anda !



SEVEN MYTH OF LEADERSHIP

TUJUH MITOS KEPEMIMPINAN


Untuk menjadi seorang Pemimpin, potensi sebenarnya ada dalam setiap individu dengan mampu menonjolkan kelebihan dan mengatasi kelemahan yang dimiliki, karena setiap manusia memiliki kelebihan maupun kekurangannya, oleh sebab itu masing-masing harus mengetahui kelebihan yang menjadi kekuatan maupun kelemahannya. Sebelum menemukannya, ada “Tujuh Mitos Kepemimpinan” yang harus diketahui. Ketujuh mitos tersebut perlu dipahami, disadari dan dipelajari.

1.       The Position Myth : ”I can’t lead if I am not the top”.
Tidak sedikit yang mengatakan bahwa kepemimpinan munculnya dari suatu posisi yang menentukan, yaitu datangnya dari pada posisi puncak yang telah diraih. Sebenarnya tidak demikian adanya. Anda tidak perlu memiliki posisi tertentu di puncak dari suatu kelompok, organisasi, dan bahkan untuk memimpin. Apabila anda berpikir demikian, berarti anda harus memiliki posisi puncak terlebih dahulu. Dengan berada di puncak, bukan berarti seseorang otomatis menjadi pemimpin. Karena ukurannya bahwa memiliki kepemimpinan berarti memiliki pengaruh kepada orang lain atau kepada bawahannya, walaupun dia memiliki posisi tertentu, dia hanya dikenal sebagai pejabat karena posisinya, bukan sebagai pemimpin. Banyak yang mengatakan bahwa para pejabat yang duduk pada posisi penting karena telah ditunjuk, tidak berarti memiliki kepemimpinan, sehingga mereka selayaknya tidak disebut sebagai pemimpin. Bisa disebut pemimpin apabila memiliki pengaruh terhadap anak buahnya (influence). Untuk meningkatkan pengaruh anda, anda harus belajar dengan berupaya untuk membangun hubungan dengan orang lain yang anda inginkan, sehingga mampu mempengaruhinya. Dengan cara demikian, anda akan belajar bagaimana menjadi seorang pemimpin. Adanya kedudukan atau posisi, tidak berarti secara otomatis anda memiliki kepemimpinan. “it’s because : leadership is a choice you make, not a place you sit”.

2.       The Destination Myth : “When I get to the top, then I Will learn to lead”.
Pada tahun 2003, seseorang bernama Charlie Wetzel memutuskan untuk mencapai suatu tujuan yaitu memenangkan lari maraton di Amerika Serikat. Apabila anda melihat postur Charlie, anda tidak akan mengira dan percaya bahwa dia adalah seorang pelari. Pada majalah olahraga Amerika Serikat umumnya memuat suatu artikel bahwa pelari maraton tingginya sekitar 5 ft dan 10 inch dengan berat badan tidak lebih dari 165 lbs (atau sekitar 80 kg) berat Charlie pada waktu itu sekitar 205 lbs (sekitar 100 kg). Namun demikian dia rajin berlatih secara rutin, rata-rata mencapai sekitar 20 – 25 miles setiap minggu dan selalu mengikuti perlombaan maraton 2 – 3 kali setiap tahun. Charlie memutuskan untuk mengikuti perlombaan maraton di Chicago yang diadakan setiap tanggal 12 Oktober, dengan berlatih 6 bulan sebelum perlombaan diadakan, berupaya meningkatkan jarak setiap minggunya dan mempersiapkan diri sebaik mungkin dan pada saat perlombaan maraton dilaksanakan, akhirnya Charlie mendapatkan Juara Pertama! Hal ini bisa terjadi karena motivasi yang tinggi. “You can if you think you can”. Pertanyaannya “bagaimana anda akan menjadi seorang yang anda inginkan” jawabannya adalah anda harus memulainya sekarang dan jangan terlambat yaitu dengan mengadopsi pemikiran tentang leadership, belajar dengan tekun, berlatih, dan mengembangkan kebiasaan yang berkaitan dengan kepemimpinan terutama dengan situasi yang akan anda hadapi nanti.
-          “When opportunity comes, it’s too late to prepare”
-          “if you want to be a succsessful leader, learn to lead before you’ve a leadership position”

3.       The Influence Myth : “If I were on the top, then the people would follow me”.
Ketika Mantan Presiden America Serikat Thomas Woodrow Wilson menunjuk seorang sekretaris (secretary of labor) di Istana Presiden. Bersama sang isteri, sekretaris tersebut tidak merasa bangga dengan jabatan baru yang diberikan Presidennya. Dan sang isteri menyampaikan kepada Presiden, dengan mengatakan bahwa: “Mr. President, my husband is perfect for his vacant position. Please consider him when you appoint the new secretary of labor”, kemudian Presiden Wilson menjawab : “I appreciate your recommendation, but you must remember, the secretary of labor is an important position, it is requires an influential person”. Setelah menganalisa apa yang disampaikan Sang Presiden, maknanya adalah bahwa seseorang dapat menjamin orang lain mempunyai posisi, akan tetapi tidak bisa menjamin bahwa seseorang tersebut memiliki leadership. Daya pengaruh adalah merupakan kunci dari kepemimpinan. “a position doesn’t make a leader, but leader can make the position”.

4.       The Inexperience Myth : “When I get to the top, I’ll be in control”.
Adanya keinginan untuk ber-inovasi, meningkatkan diri dan berkreatifitas, semuanya adalah karakteristik dari leadership. Namun demikian, ada makna negatif. Karena tanpa memiliki suatu pengalaman sebagai seseorang yang pernah duduk pada posisi puncak, anda terkesan sebagai orang yang dinilai overestimate. Semakin tinggi kedudukan anda dan semakin besar organisasi yang anda miliki – anda harus menyadari bahwa ada banyak faktor untuk dapat mengendalikan organisasi. Masalahnya adalah ketika anda berada pada posisi puncak, anda memerlukan pengaruh untuk dapat mengumpulkan anak buah. Posisi anda sebenarnya tidak bisa memberikan kendali secara total – atau bahkan yang dapat melindungi anda secara penuh. Yang terpenting adalah bahwa menjadi pemimpin puncak akan memiliki permasalahan dan tantangan tersendiri. Di sunia leadership dimana saja disetiap organisasi, pada posisi bawah sekalipun dapat mempengaruhi orang lain. Oleh karenanya, masukan-masukan yang bagaimanapun kecilnya dari tingkat bawah, perlu mendapatkan perhatian yang serius.

5.       The Freedom Myth : “When I get to the top, I’ll no longer be limited”.
Pada banyak organisasi, ketika anda berhasil menduduki tangga yang lebih tinggi, anda akan mendapatkan sejumlah tanggung jawab yang menuntut kemampuan dan kecepatan bertindak, “When you go higher, more is expected of you, the pressure is greater, and the impact of your desisions weights more havily”. Apabila anda menjadi “seorang pemimpin tertinggi”, anda akan menyadari bahwa anggota tim anda akan mencoba bekerja dengan menggunakan caranya sendiri, untuk tujuan memaksimalkan potensinya demi organisasi yang dia pimpin. Apabila posisi  anda meningkat lagi, yang jelas kebutuhan anda juga akan lebih meningkat lagi. Anda akan memaklumi bahwa anda harus bisa bekerja sama dengan institusi lain yang mungkin berbeda dan bahkan yang memiliki permasalahan tersendiri, kemampuan tersendiri, dan kultur yang berbeda. Pemimpin yang baik, harus memiliki perhatian dan selalu berkomunikasi dengan bawahannya. Menemukan permasalahan apa saja yang ada dibawah dan adanya perubahan yang mungkin terjadi, diharapkan anda mampu memberikan empowering kepada mereka untuk tujuan keberhasilan bersama.

6.       The Potential Myth : “I can’t reach my potential if I’m not the top leader”.
Beberapa anak-anak mempunyai cita-cita dan bergumam bahwa “suatu hari ketika saya besar, saya akan menjadi seorang presiden”. Pada kenyataannya, mayoritas orang yang tidak menduduki jabatan top leader disuatu organisasi, memanfaatkan masa depannya dimana saja, namun pada organisasi kelas menengah, itu saja sebenarnya sudah cukup. Pertanyaannya, apakah setiap upaya meniti career untuk mencapai puncak? Yang terjadi, kemungkinan anda akan mendapatkan kesempatan yang paling besar dari pada posisi yang pertama. Contoh yang sangat baik adalah Mantan Wakil Presiden Amerika Serikat Dick Cheney. Dia menikmati career-nya yang sangat menakjubkan di dunia politik. Pada masa Presiden Gerand Ford, beliau dipercaya sebagai Kepala Staf Gedung Putih, pada masa Presiden George Bush, beliau dipercaya sebagai Menteri Pertahanan, dan pada masa Presiden George Bush untuk kedua kalinya, beliau dipercaya lagi sebagai Wakil Presiden. Pada suatu masa, beliau ingin mencoba mencalonkan diri sebagai Presiden Amerika Serikat. Namun kemudian dia menyadari bahwa pada posisi puncak bukan menjadi Perannya yang terbaik. Teman dekatnya berkata “You plug him in, and he works anywhere. He just has a real good way of fitting in working his environtment” dan akhirnya beliau menyadari dan menemukan jati dirinya sebagai seseorang yang mengetahui benar bagaimana kemampuan dirinya untuk mempengaruhi orang lain dari posisi manapun, ini merupakan gambaran dari seseorang yang mengetahui kelemahan dan kekuatannya untuk menjadi pemimpin.

7.       The All-or-Nothing Myth : “If I can’t get to the top, I won’t to lead”.
Dalam sebuah organisasi, ketika menyadari bahwa tidak bisa menjadi yang paling atas dan akhirnya menyerah. Attitude mereka digambarkan sebagaimana pemain sepakbola “Apabila saya tidak bisa menjadi kapten dalam tim sepakbola, lebih baik saya mengambil bola saya dan pulang kerumah saja”. Pada kondisi seperti ini, mengindikasikan bahwa dia telah menunjukkan rasa frustasi karena posisinya yang tidak berada pada puncak. Mengapa? Karena dia telah menentukan dirinya akan berhasil berada pada posisi puncak, sehingga dia berpikir tidak akan berhasil. Ketika rasa frustasi ini berkepanjangan, mereka menjadi enggan, jengkel dan berperasaan sinis. Apabila demikian adanya, biasanya mereka akan menjadikan dirinya sebagai orang yang tidak berpengaruh.


Well, ini kesimpulan setelah banyak membaca banyak buku dan artikel dan melihat media support lain mengenai “Leadership”. Semoga memberikan pencerahan.

Kamis, 19 September 2013



TINDAK PIDANA NARKOBA
“KEWAJIBAN MERAHASIAKAN IDENTITAS PELAPOR DALAM TINDAK PIDANA NARKOBA DAN PERBANDINGANNYA DALAM KUHAP”



http://t3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcReVET-753FtUwGfYKDZgpbrnIYT-_7rhCsQBJ8Q9rkwHnwgJ8g
 









Dalam rangka melengkapi nilai tugas kelompok mata kuliah Tindak Pidana Narkoba.

Disusun oleh :

Putera A. Fauzi                                   1010611001
Juno Jalugama                                     1010611045
M. Syarif                                             1010611060
M. Thoriq Alnuddin                            1010611067
Aristha Wijayayudha A.                     1010611068
Jenny Anggraenny                              1010611069
Swandito Aji                                       1010611074

FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL “VETERAN” JAKARTA
T. A 2012-2013


“KEWAJIBAN MERAHASIAKAN IDENTITAS PELAPOR DALAM TINDAK PIDANA NARKOBA DAN PERBANDINGANNYA DALAM KUHAP”

Seputar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dibentuk berdasarkan UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Lahirnya Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban yang memakan waktu cukup panjang ini ditujukan untuk memperjuangkan diakomodasinya hak-hak saksi dan korban dalam proses peradilan pidana. Berbeda dengan beberapa negara lain, inisiatif untuk membentuk Undang-Undang perlindungan bagi saksi dan korban bukan datang dari aparat hukum, polisi, jaksa, atau pun pengadilan yang selalu berinteraksi dengan saksi dan korban tindak pidana, melainkan justru datang dari kelompok masyarakat yang memiliki pandangan bahwa saksi dan korban sudah saatnya diberikan perlindungan dalam sistem peradilan pidana. Di samping itu, minimnya perhatian yang serius oleh aparat penegak hukum terhadap saksi-korban membuat RUU ini harus selalu didesakkan hampir setiap tahun sejak 2001 hingga 2005 agar masuk dalam rencana Prolegnas.

Dalam UU no 13/2006 Tentang LPSK
BAB I
KETENTUAN UMUM

Pasal 1
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
1. Saksi adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan/atau ia alami sendiri.
6. Perlindungan adalah segala upaya pemenuhan hak dan pemberian bantuan untuk memberikan rasa aman kepada Saksi dan/atau Korban yang wajib dilaksanakan oleh LPSK atau lembaga lainnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.

Pasal 3
Perlindungan Saksi dan Korban berasaskan pada:
a. penghargaan atas harkat dan martabat manusia;
b. rasa aman;
c. keadilan;
d. tidak diskriminatif; dan
e. kepastian hukum.

BAB II
PERLINDUNGAN DAN HAK SAKSI DAN KORBAN

Pasal 5
(1) Seorang Saksi dan Korban berhak:
a. memperoleh perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga, dan harta bendanya, serta bebas dari Ancaman yang berkenaan dengan kesaksian yang akan, sedang, atau telah diberikannya;
b. ikut serta dalam proses memilih dan menentukan bentuk perlindungan dan dukungan keamanan;
c. memberikan keterangan tanpa tekanan;
d. mendapat penerjemah;
e. bebas dari pertanyaan yang menjerat;
f. mendapatkan informasi mengenai perkembangan kasus;
g. mendapatkan informasi mengenai putusan pengadilan;
h. mengetahui dalam hal terpidana dibebaskan;
i. mendapat identitas baru;
j. mendapatkan tempat kediaman baru;
k. memperoleh penggantian biaya transportasi sesuai dengan kebutuhan;
l. mendapat nasihat hukum; dan/atau
m. memperoleh bantuan biaya hidup sementara sampai batas waktu perlindungan berakhir.
(2) Hak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan kepada Saksi dan/atau Korban tindak pidana dalam kasus-kasus tertentu sesuai dengan keputusan LPSK.

Dalam hal perlindungan saksi yang terdapat dalam UU No. 13/2006 telah dijelaskan bahwa saksi/korban dalam hal ini disebut pelapor berhak mendapatkan perlindungan hukum berupa perahasiaan identitas hingga perolehan identitas baru.

Dalam UU NARKOTIKA NO. 22 TAHUN 1997
BAB IX
PERAN SERTA MASYARAKAT

Pasal 57
(1) Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta dalam membantu upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
(2) Masyarakat wajib melaporkan kepada pejabat yang berwenang apabila mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
(3) Pemerintah wajib memberikan jaminan keamanan dan perlindungan kepada pelapor sebagaimana dimaksud dalam ayat (2).

Pasal 58
Pemerintah memberi penghargaan kepada anggota masyarakat atau badan yang telah berjasa dalam membantu upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan/atau pengungkapan tindak pidana narkotika.

Pasal 59
Ketentuan lebih lanjut mengenai peran serta masyarakat, jaminan keamanan dan perlindungan, syarat dan tata cara pemberian penghargaan ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

Dalam hal kewajiban merahasiakan identitas pelapor daloam tindak pidana narkoba, UU No. 22/1997 tidak menjelaskan secara jelas terperinci bahwa pelapor dalam tindak pidana narkoba dapat dirahasiakan, akan tetapi dijelaskan mengenai perlindungan hukum terhadap pelapor. Dalam pasal 59 dijelaskan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai peran serta masyarakat, jaminan keamanan dan perlindungan, syarat dan tata cara pemberian penghargaan ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) dengan kata lain kewajiban merahasiakan identitas pelapor ketentuannya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Dalam KUHAP
Pasal 108
(1) Setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan dan atau menjadi korban peristiwa   yang merupakan tindak pidana berhak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada  penyelidik dan atau penyidik baik lisan maupun tertulis. (2) Setiap orang yang mengetahui permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana  terhadap ketenteraman dan keamanan umum atau terhadap jiwa atau terhadap hak milik wajib  seketika itu juga melaporkan hal tersebut kepada penyelidik atau penyidik.
(3) Setiap pegawai negeri dalam rangka melaksanakan tugasnya yang mengetahui tentang  terjadinya peristiwa yang merupakan tindak pidana wajib segera melaporkan hal itu kepada  penyelidik atau penyidik.
(4) Laporan atau pengaduan yang diajukan secara tertulis harus ditandatangani oleh pelapor  atau pengadu.
(5) Laporan atau pengaduan yang diajukan secara lisan harus dicatat oleh penyidik dan  ditandatangani oleh pelapor atau pengadu dan penyidik.
(6) Setelah menerima laporan atau pengaduan, penyelidik atau penyidik harus memberikan  surat tanda penerimaan laporan atau pengaduan kepada yang bersangkutan.

Dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak di jelaskan mengenai kewajiban merahasiakan identitas pelapor, dalam KUHAP hanya menerangkan bahwa setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan dan atau menjadi korban peristiwa   yang merupakan tindak pidana berhak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada  penyelidik dan atau penyidik baik lisan maupun tertulis. Dengan kata lain yang di jelaskan hanya mengenai “Laporan”nya saja dan tidak dijelaskan secara mendalam mengenai “Pelapor”.


Kesimpulan dan Saran.

Dari tiga Undang-undang yang menjadi bahan perbandingan masing-masing maka dapat diperoleh kesimpulan yaitu mengenai kewajiban merahasiakan identitas pelapor secara jelas tidak tertulis atau terdapat dalam UU Narkotika maupun Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

§              Agar “pelapor” (yang laporannya dilakukan secara lisan melalui media massa) sedapat mungkin mendapat perlindungan hukum, dengan tujuan agar ianya dapat menerangkan dengan sebenar-benarnya, dan jangan sampai ia mencabut kesaksiannya dalam persidangan, keberadaan saksi atau pelapor dalam proses pidana sangat penting untuk memberi kesaksian;
§        Bahkan sedapat mungkin dilakukan pelarangan untuk menyebut nama atau alamat pelapor (yang laporannya dilakukan secara tertulis dan tertutup), yang memungkinkan dapat terungkapnya identitas pelapor di sidang pengadilan, dan hakim wajib mengingatkan adanya pelarangan tersebut kepada saksi-saksi, dan penuntut umum.
§         Pelapor wajib diberikan perlindungan khusus baik sebelum, selama maupun sesudah proses pemeriksaan perkara yang dilaporkan berkekuatan hukum;
§     Pelapor bukan hanya dilindungi akan tetapi lebih dari itu ia layak memperoleh penghargaan serta pengganti biaya kepada pelapor dalam hal perolehan data-data alat bukti yang mungkin ia dapatkan.